Untuk memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI 45 Pasal 31, PTS tersebut melaksanakan Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi kesempatan seluruh alumni SMA/SMK, D1, D2, D3, Sarjana (S-1) atau setingkat, dll, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun anggaran / finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana (S2) pada program studi/jurusan yg diminati, secara layak dan berkualitas sesuai dgn keunggulan PTS tersebut. Juga Uang kuliahnya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn serius dan komitmen tinggi sehingga tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan di samping diperingan berupa subsidi, demikian juga diterapkan fasilitas kredit uang studi tanpa adanya bunga dan tidak menggunakan jaminan, agar dapat diangsur bulanan sesuai dgn kekuatan calon mahasiswa.
Karena diselenggarakan dgn kompetensi, sistem pendidikan Perkuliahan Karyawan sangat layak bagi pegawai yang sibuk dengan karirnya maupun bagi yang bukan pegawai. Di samping kuliah secara tatap muka, juga memanfaatkan beraneka macam metode efektif melalui tugas person/kelompok yg terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Alumni Perkuliahan Karyawan memiliki keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar maupun terapan; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yg mantap / komprehensif, dan keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya; serta mampu meningkatkan sikap mental profesional / trampil yang berorientasi pada penuntasan solusi permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem.
Kompetensi alumninya di dalam menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang keilmuannya; bisa memutuskan penyelesaian permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm bekerja dan berupaya.
Pusat Bantuan 17 Jam
Mobile : 081 1110 4824 - 27 No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 Email :Contact Usklik ini
Tags / tagged: tujuan, beasiswa, sarjana, d3, s2, perkuliahan, karyawan, hybrid, jawa, barat, jabar, nomor, beasiswa sarjana, tujuan jawa barat, jabar undang, sisdiknas, konstitusi nkri 45, pasal 31, pts, layak berkualitas sesuai, dgn keunggulan, bagi pegawai sibuk, karirnya bagi, dasar, terapan mampu meningkatkan, kajian kajian, prioritas, tahapan tahapan penuntasannya